Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk suku cadang dan komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan alat tulis berupa ballpoint oleh Perusahaan.
Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk suku cadang dan komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan alat tulis berupa ballpoint oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 105/PMK.011/2011, 109/PMK.011/2012, dan 1 dokumen lainnyaBarang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Peralatan Telekomunikasi yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan peralatan telekomunikasi oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 112/PMK.011/2011, 129/PMK.011/2014, dan 2 dokumen lainnyaBarang dan bahan untuk industri pembuatan alat tulis berupa ballpoint yang selanjutnya disebut barang dan bahan adalah barang dan bahan tanpa melihat jenis dan komposisinya termasuk suku cadang dan komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, oleh perusahaan.
Ditemukan dalam 32/PMK.011/2011 dan 52/PMK.011/2010Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk komponen dan subkomponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan komponen kendaraan bermotor oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 107/PMK.011/2012 dan 52/PMK.011/2013Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Kabel Serat Optik yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan kabel serat optik oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 103/PMK.011/2012, 111/PMK.011/2011, dan 2 dokumen lainnyaBarang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Komponen Dan/Atau Produk Elektronika yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk suku cadang, komponen dan subkomponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan komponen dan/atau produk elektronika oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 104/PMK.011/2012Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Komponen dan/atau Produk Elektronika yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk suku cadang, komponen dan subkomponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan komponen dan/atau produk elektronika oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 58/PMK.011/2013Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk suku cadang dan komponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 54/PMK.011/2013Barang dan Bahan Untuk Industri Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint Dan Casing Crayon yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang dan/atau bahan baku untuk diolah, guna pembuatan alat tulis berupa ballpoint dan casing crayon oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 132/PMK.011/2014Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Barang dan Bahan adalah barang jadi, barang setengah jadi dan/atau bahan baku, termasuk komponen dan subkomponen untuk diolah, dirakit, atau dipasang, guna pembuatan komponen kendaraan bermotor oleh Perusahaan.
Ditemukan dalam 107/PMK.011/2011