Barang Kena Pajak adalah barang sebagaimana dimaksud dalam angka 2 yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang ini.
Barang Kena Pajak adalah barang sebagaimana dimaksud dalam angka 2 yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang ini.
Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2000Jasa Kena Pajak adalah jasa sebagaimana dimaksud dalam angka 5 yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang ini.
Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2000Barang Kena Pajak adalah barang yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang ini.
Ditemukan dalam UU 42 TAHUN 2009Barang Kena Pajak adalah barang yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN.
Ditemukan dalam 21/PMK.010/2021, 103/PMK.010/2021, dan 11 dokumen lainnyaBarang Kena Pajak adalah barang yang dikenai pajak berdasarkan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai.
Ditemukan dalam 67/PMK.03/2022Barang Kena Pajak adalah barang yang dikenai pajak berdasarkan Undang- Undang Pajak Pertambahan Nilai.
Ditemukan dalam 27/PMK.011/2011, 39/PMK.03/2010, dan 3 dokumen lainnyaBarang Kena Pajak adalah barang yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.
Ditemukan dalam 151/PMK.011/2013, 186/PMK.03/2022, dan 12 dokumen lainnyaJasa Kena Pajak adalah jasa yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang ini.
Ditemukan dalam UU 42 TAHUN 2009Barang Kena Pajak yang selanjutnya disingkat BKP adalah barang yang dikenai pajak berdasarkan Undang- Undang PPN.
Ditemukan dalam 210/PMK.010/2018Jasa Kena Pajak adalah jasa yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN.
Ditemukan dalam 143/PMK.03/2020, /PMK.03/2021, dan 2 dokumen lainnya