Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Basis Akuntansi Basis akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah adalah cash towards accrual. Basis kas digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam LRA dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca. Basis kas untuk LRA berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima di R-KUN atau oleh entitas pelaporan, sedangkan belanja diakui pada saat dikeluarkan dari R-KUN atau entitas pelaporan. Basis akrual untuk Neraca berarti bahwa aset, kewajiban dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. 2.4.
Basis Akuntansi Basis akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah adalah cash towards accrual. Basis kas digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam LRA dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca. Basis kas untuk LRA berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima di R-KUN atau oleh entitas pelaporan, sedangkan belanja diakui pada saat dikeluarkan dari R-KUN atau entitas pelaporan. Basis akrual untuk Neraca berarti bahwa aset, kewajiban dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. 2.4.
Ditemukan dalam 230/PMK.05/2011Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual adalah prinsip- prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah, yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ditemukan dalam 215/PMK.05/2013SAP Berbasis Akrual adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah, yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ditemukan dalam 270/PMK.05/2014Standar Akuntansi Pemerintahan adalah prinsip-prinsip Akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah, yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ditemukan dalam 212/PMK.05/2019Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual yang selanjutnya disingkat SAP Berbasis Akrual adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah, yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ditemukan dalam 225/PMK.05/2016Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, yang selanjutnya disingkat SAP Berbasis Akrual, adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN.
Ditemukan dalam 250/PMK.07/2015SAP Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara/anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ditemukan dalam 22/PMK.05/2022 dan 231/PMK.05/2022SAP Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD.
Ditemukan dalam PP 71 TAHUN 2010Laporan Arus Kas a. laporan arus kas adalah laporan yang memberikan informasi kepada para pemakai laporan keuangan untuk mengevaluasi perubahan aset bersih dalam pengaruhnya terhadap penerimaan dan penggunaan kas. Dalam menyusun laporan arus kas harus diklasifikasikan berdasarkan kegiatan investasi, kegiatan operasional dan kegiatan pendanaan selama satu periode laporan agar laporan arus kas dapat menggambarkan kondisi kas yang sejelas-jelasnya. b. laporan arus kas harus menggunakan metode langsung dan disajikan sesuai dengan bentuk dan isi dalam formulir nomor: II-6 Lampiran ini. C. Pengungkapan Laporan Keuangan Akumulasi Iuran Pensiun Komponen utama catatan atas laporan keuangan Akumulasi Iuran Pensiun, meliputi:
Ditemukan dalam 243/PMK.02/2016Laporan Arus Kas yang selanjutnya disingkat LAK adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
Ditemukan dalam 238/PMK.07/2011