Belanja negara adalah semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan belanja untuk daerah.
Belanja negara adalah semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan belanja untuk daerah.
Ditemukan dalam UU 36 TAHUN 2004Belanja negara adalah semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan belanja ke daerah.
Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2006 dan UU 45 TAHUN 2007Belanja negara adalah semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan belanja daerah.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2005Belanja Negara adalah semua pengeluaran Negara untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan belanja untuk daerah.
Ditemukan dalam UU 28 TAHUN 2003Belanja negara adalah semua pengeluaran negara untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan belanja untuk daerah.
Ditemukan dalam UU 29 TAHUN 2002Belanja negara adalah semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai belanja Pemerintah Pusat dan transfer ke daerah.
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2012 dan UU 47 TAHUN 2009Belanja Negara adalah semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Ditemukan dalam 86/PMK.02/2009Belanja Negara adalah semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai belanja Pemerintah Pusat dan transfer ke daerah.
Ditemukan dalam 206/PMK.05/2010Belanja negara adalah semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Ditemukan dalam UU 26 TAHUN 2009 dan UU 41 TAHUN 2008Belanja Negara adalah semua pengeluaran Negara untuk membiayai Belanja Pemerintah Pusat dan Dana Perimbangan.
Ditemukan dalam UU 35 TAHUN 2000