Benchmark adalah parameter untuk menentukan kelayakan syarat dan ketentuan (terms and conditions) suatu tawaran pembiayaan dari calon KSA yang diukur dengan pendekatan pembiayaan yang efektif (effective cost).
Benchmark adalah parameter untuk menentukan kelayakan syarat dan ketentuan (terms and conditions) suatu tawaran pembiayaan dari calon KSA yang diukur dengan pendekatan pembiayaan yang efektif (effective cost).
Ditemukan dalam 45/PMK.08/2014Benchmark adalah parameter untuk menentukan kelayakan syarat dan ketentuan (terms and conditions) suatu tawaran pembiayaan dari calon KSA.
Ditemukan dalam 214/PMK.08/2019Benchmark adalah suatu parameter untuk menentukan kelayakan terms and conditions suatu tawaran pembiayaan dari calon KSA yang diukur dengan pendekatan effective cost.
Ditemukan dalam 14/PMK.08/2012Loan/Financing Proposal yang selanjutnya disingkat L/FP adalah surat jawaban calon KSA atas RfP yang memuat syarat dan ketentuan (terms and conditions) yang ditawarkan calon KSA untuk pembiayaan satu kegiatan atau paket kegiatan tertentu.
Ditemukan dalam 214/PMK.08/2019Prastudi Kelayakan adalah studi untuk menganalisa kelayakan kegiatan infrastruktur yang terdiri dari kajian awal (outline business case) dan kajian akhir (final business case).
Ditemukan dalam PERPRES 122 TAHUN 2016 dan PERPRES 75 TAHUN 2014Pernyataan Selera Risiko (Risk Appetite Statement) adalah pernyataan Dewan Direktur mengenai tingkat risiko yang dapat diterima LPEI dalam upaya mewujudkan tujuan dan sasaran yang dikehendaki.
Ditemukan dalam 58/PMK.06/2020Penawaran Pembelian Kompetitif (Competitive Bidding) adalah pengajuan penawaran pembelian dengan mencantumkan: a. volume dan tingkat Imbal Hasil yang diinginkan penawar dalam hal Lelang SBSN dengan pembayaran Imbalan tetap (fixed coupon) atau pembayaran Imbalan secara diskonto; atau b. volume dan harga yang diinginkan penawar, dalam hal Lelang SBSN dengan Imbalan mengambang (floating coupon).
Ditemukan dalam 05/PMK.08/2012 dan 20/PMK.08/2017Penawaran Pembelian Kompetitif (Competitive Bidding) yang selanjutnya disebut Penawaran Pembelian Kompetitif adalah pengajuan penawaran pembelian dengan mencantumkan: a. volume dan tingkat Imbal Hasil yang diinginkan penawar dalam hal Lelang SBSN dengan pembayaran Imbalan tetap (fixed coupon) atau pembayaran Imbalan secara diskonto; atau b. volume dan harga yang diinginkan penawar, dalam hal Lelang SBSN dengan Imbalan mengambang (floating coupon).
Ditemukan dalam /PMK.08/2020Kelayakan Anggaran adalah penghitungan besaran kebutuhan anggaran untuk menghasilkan sebuah Keluaran (Output) dengan mempertimbangkan satuan biaya yang paling ekonomis dan spesifikasi yang memadai pada tahap perencanaan.
Ditemukan dalam 208/PMK.02/2019Pemenuhan Pembiayaan (Financial Close) adalah tahapan dimana BUPTL telah menandatangani perjanjian pinjaman/kredit dan telah mendapatkan pencairan dana (draw-down) untuk pembiayaan proyek pembangkit listrik pada tanggal sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.
Ditemukan dalam 135/PMK.08/2019