Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Bentuk, ukuran, dan warna Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Nusa adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Pemerintah ini.
Bentuk, ukuran, dan warna Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Nusa adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Pemerintah ini.
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2003Bentuk, ukuran, dan warna Satyalancana Pendidikan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Pemerintah ini.
Ditemukan dalam PP 55 TAHUN 2003Bentuk, gambar, uraian, dan ukuran Satyalancana Pendidikan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Pemerintah ini.
Ditemukan dalam PP 5 TAHUN 1984Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan yang selanjutnya disebut dengan Satyalancana Pendidikan adalah Tanda Kehormatan Negara yang diberikan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan negara kepada guru dan pamong belajar yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang- undangan.
Ditemukan dalam PP 55 TAHUN 2003Satyalancana adalah tanda kehormatan di bawah bintang berbentuk bundar.
Ditemukan dalam PP 35 TAHUN 2010 dan UU 20 TAHUN 2009Syarat khusus Tanda Kehormatan berupa Satyalancana Kebudayaan adalah berjasa dalam bidang kebudayaan.
Ditemukan dalam PP 35 TAHUN 2010Syarat khusus Tanda Kehormatan berupa Satyalancana Bhakti Purna adalah anggota Polri yang telah mendarmabaktikan diri, dengan ketentuan: a. telah memiliki Tanda Kehormatan berupa Satyalancana Pengabdian 32 (tiga puluh dua) tahun; atau b. telah melaksanakan tugas secara terus-menerus paling singkat 32 (tiga puluh dua) tahun dengan menunjukkan etika profesi.
Ditemukan dalam PP 35 TAHUN 2010Susunan jabatan dan kepangkatan Perwira Tinggi di lingkungan TNI adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Ditemukan dalam PERPRES 62 TAHUN 2016huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Ditemukan dalam 193/PMK.010/2015Syarat khusus Tanda Kehormatan berupa Satyalancana Wira Karya adalah berjasa dalam memberikan darma baktinya yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain.
Ditemukan dalam PP 35 TAHUN 2010