Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15046 (Release-13)
Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan yang selanjutnya disingkat BAPP adalah dokumen legalitas untuk dijadikan sebagai bahan bukti pekerjaan telah selesai dikerjakan sesuai dengan kontrak.
Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan yang selanjutnya disingkat BAPP adalah dokumen legalitas untuk dijadikan sebagai bahan bukti pekerjaan telah selesai dikerjakan sesuai dengan kontrak.
Ditemukan dalam 184/PMK.05/2021, 189/PMK.05/2022, dan 1 dokumen lainnyaBerita Acara Serah Terima yang selanjutnya disingkat BAST adalah dokumen legalitas penyerahan hasil pekerjaan dari penyedia kepada pemberi kerja.
Ditemukan dalam 184/PMK.05/2021 dan 189/PMK.05/2022Berita Acara Serah Terima yang selanjutnya disingkat BAST adalah dokumen legalitas penyerahan hasil pekerjaan dari penyedia barang/jasa kepada pemberi kerja.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2020No Objection Letter atau dokumen yang dipersamakan yang selanjutnya disingkat NOL adalah surat persetujuan dari Pemberi PHLN atas suatu kontrak pengadaan barang dan jasa dengan atau tanpa batasan nilai tertentu berdasarkan jenis pekerjaan yang ditetapkan.
Ditemukan dalam 195/PMK.05/2019No Objection Letter atau dokumen yang dipersamakan yang selanjutnya disingkat NOL adalah surat persetujuan dari Pemberi PDN atas suatu kontrak pengadaan barang dan jasa dengan atau tanpa batasan nilai tertentu berdasarkan jenis pekerjaan yang ditetapkan.
Ditemukan dalam 79/PMK.05/2016No Objection Letter atau dokumen yang dipersamakan yang selanjutnya disingkat NOL adalah surat persetujuan dari pemberi PLN atas suatu kontrak pengadaan barang dan jasa dengan atau tanpa batasan nilai tertentu berdasarkan jenis pekerjaan yang ditetapkan.
Ditemukan dalam 121/PMK.05/2016 dan 64/PMK.05/2018Berita Acara Rekonsiliasi yang selanjutnya disingkat BAR adalah dokumen yang menyatakan bahwa proses rekonsiliasi telah dilaksanakan serta telah menunjukan hasil yang sama atau telah memenuhi kriteria untuk diterbitkan.
Ditemukan dalam 104/PMK.05/2017Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan, yang selanjutnya disingkat SPKMP, adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Pimpinan di lingkungan Badan Pelaksana dan disetujui oleh PA/Kuasa PA/Pejabat Pembuat Komitmen yang berisi komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan dan menyampaikan kelengkapan dokumen tagihan pembayaran paling lambat 2 (dua) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ditemukan dalam 256/PMK.05/2010Rancangan Kontrak adalah dokumen kontrak yang disusun sesuai Standar Dokumen Kontrak dan ditetapkan oleh PPK.
Ditemukan dalam 151/PMK.03/2018 dan 56/PMK.03/2019Rancangan Kontrak adalah rancangan perjanjian tertulis antara PPK dengan pihak yang mendapatkan penugasan, yang disusun sesuai dengan standar dokumen kontrak dan ditetapkan oleh PPK.
Ditemukan dalam 133/PMK.03/2021