Berita Acara Verifikasi adalah naskah dinas yang berisi pernyataan yang bersifat pengesahan atas kegiatan pengecekan dokumen pelaksanaan pekerjaan penyediaan dan/atau penyaluran beras.
Berita Acara Verifikasi adalah naskah dinas yang berisi pernyataan yang bersifat pengesahan atas kegiatan pengecekan dokumen pelaksanaan pekerjaan penyediaan dan/atau penyaluran beras.
Ditemukan dalam 125/PMK.02/2010Verifikasi adalah kegiatan pengecekan dokumen pelaksanaan pekerjaan penyediaan dan/atau penyaluran beras.
Ditemukan dalam 99/PMK.02/2009Verifikasi adalah kegiatan pengecekan pelaksanaan pekerjaan penyediaan dan/atau penyaluran beras.
Ditemukan dalam 150/PMK.02/2011, 237/PMK.02/2012, dan 1 dokumen lainnyaVerifikasi adalah kegiatan pengecekan pelaksanaan pekerjaan penyediaan dan/atau penyaluran beras. 4
Ditemukan dalam 125/PMK.02/2010Berita Acara Verifikasi adalah dokumen dari hasil verifikasi yang ditandatangani oleh KPA/Pejabat Penanggung Jawab Kegiatan dan pihak ketiga.
Ditemukan dalam 99/PMK.02/2009Surat Permintaan Pembayaran Ganti Kerugian yang selanjutnya disingkat SPP-GK adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK Pengadaan Tanah pada kementerian/lembaga, yang berisi permintaan pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah kepada Menteri/Kepala atau Badan Usaha.
Ditemukan dalam 139/PMK.06/2020Berita Acara Serah Terima yang selanjutnya disingkat BAST adalah dokumen legalitas penyerahan hasil pekerjaan dari penyedia barang/jasa kepada pemberi kerja.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2020Surat Penyediaan Dana yang selanjutnya disingkat SPD adalah dokumen yang menyatakan tersedianya dana sebagai dasar penerbitan surat permintaan pembayaran atas pelaksanaan APBD.
Ditemukan dalam PP 12 TAHUN 2019Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kapal yang selanjutnya disingkat BA-HPK adalah formulir yang memuat hasil pemeriksaan persyaratan administrasi dan kelayakan teknis kapal perikanan sebagai dasar penerbitan SLO.
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2021Surat Persetujuan Fasilitas adalah surat yang ditandatangani oleh Menteri yang berisi persetujuan penggunaan atas penyediaan pemberian fasilitas penyiapan dan pelaksanaan transaksi.
Ditemukan dalam 220/PMK.08/2022