Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
BMN Konstruksi Dalam Pengerjaan yang selanjutnya disingkat BMN KDP adalah BMN yang proses pembangunan/perolehannya belum selesai sampai dengan periode laporan keuangan.
BMN Konstruksi Dalam Pengerjaan yang selanjutnya disingkat BMN KDP adalah BMN yang proses pembangunan/perolehannya belum selesai sampai dengan periode laporan keuangan.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018BMN Konstruksi Dalam Pengerjaan yang selanjutnya disingkat BMN KDP adalah aset-aset yang sedang pada proses pembangunan pada tanggal Laporan Keuangan.
Ditemukan dalam 223/PMK.05/2015BMN Aset Tetap Renovasi yang selanjutnya disingkat BMN ATR adalah renovasi atas aset tetap bukan milik Satker yang memenuhi persyaratan kapitalisasi aset tetap.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018BMN Aset Tetap Renovasi yang selanjutnya disingkat BMN ATR adalah renovasi atas aset tetap bukan milik Satker atau Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang memenuhi persyaratan kapitalisasi aset tetap.
Ditemukan dalam 223/PMK.05/2015Tahap Pelaksanaan Transaksi adalah tahap setelah diselesaikannya Tahap Penyiapan untuk pelaksanaan tender Pemanfaatan BMN dan/atau Pemindahtanganan BMN.
Ditemukan dalam 139/PMK.08/2022Rencana Kebutuhan BMN yang selanjutnya disingkat RKBMN adalah dokumen perencanaan BMN untuk periode 1 (satu) tahun.
Ditemukan dalam /PMK.06/2021Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara, yang selanjutnya disingkat RKBMN, adalah dokumen perencanaan BMN untuk periode 1 (satu) tahun.
Ditemukan dalam 71/PMK.06/2016Daftar Hasil Pemeliharaan BMN adalah dokumen yang memuat informasi mengenai pemeliharaan dalam 1 (satu) tahun anggaran atas BMN yang berada di dalam penguasaan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.
Ditemukan dalam /PMK.06/2021Percepatan penarikan PHLN/PHDN adalah tambahan dana yang berasal dari total pagu PHLN/PHDN untuk memenuhi kebutuhan pendanaan kegiatan dalam rangka percepatan penyelesaian pekerjaan dan/atau memenuhi kebutuhan anggaran yang belum tersedia pada tahun 2011.
Ditemukan dalam 49/PMK.02/2011Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara, yang selanjutnya disingkat RKBMN, adalah dokumen perencanaan BMN untuk periode 1 (satu) tahun. 3
Ditemukan dalam 150/PMK.06/2014