BPS adalah singkatan dari Badan Pusat Statistik sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
BPS adalah singkatan dari Badan Pusat Statistik sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Ditemukan dalam PP 51 TAHUN 1999Badan Pengatur adalah badan pengatur sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Ditemukan dalam PERPRES 191 TAHUN 2014 dan 169/PMK.02/2021Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, yang selanjutnya disingkat KSAP, adalah komite sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang bertugas menyusun SAP.
Ditemukan dalam PP 71 TAHUN 2010Daerah adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Ditemukan dalam UU 10 TAHUN 2002, UU 11 TAHUN 2002, dan 9 dokumen lainnyaDaerah adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Ditemukan dalam UU 10 TAHUN 2003, UU 29 TAHUN 2003, dan 18 dokumen lainnyaDaerah adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Ditemukan dalam UU 26 TAHUN 2004Pemerintah Pusat adalah Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;
Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 1999Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2001, UU 13 TAHUN 2001, dan 4 dokumen lainnyaDaerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf I Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2001 dan UU 6 TAHUN 2001Bank Indonesia yang selanjutnya disingkat BI adalah badan hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.
Ditemukan dalam 79/PMK.05/2016