CA Only adalah penerimaan negara yang catatan transaksi dan uangnya berada di Bank/Pos Persepsi.
CA Only adalah penerimaan negara yang catatan transaksi dan uangnya berada di Bank/Pos Persepsi.
Ditemukan dalam 115/PMK.05/2017 dan 32/PMK.05/2014Settlement Only adalah transaksi penerimaan negara yang tercatat pada Sistem Settlement (mendapatkan NTPN) namun tidak terdapat pada data penerimaan negara dari sistem Bank/Pos Persepsi.
Ditemukan dalam 115/PMK.05/2017 dan 32/PMK.05/2014Penyetoran adalah kegiatan menyerahkan seluruh pembayaran penerimaan negara yang diterima dari wajib bayar ke kas negara melalui bank/pos persepsi/lembaga persepsi lainnya.
Ditemukan dalam 12/PMK.04/2023Penyetoran adalah kegiatan menyerahkan seluruh pembayaran Penerimaan Negara yang diterima dari Wajib Bayar ke Kas Negara melalui Bank/Pos Persepsi/Lembaga Persepsi Lainnya.
Ditemukan dalam 148/PMK.04/2020Bukti Penerimaan Negara, yang selanjutnya disebut BPN, adalah dokumen yang diterbitkan oleh bank persepsi/devisa persepsi atas transaksi penerimaan negara dengan teraan NTPN dan NTB.
Ditemukan dalam 70/PMK.03/2015Collecting Agent Only selanjutnya disebut CA Only adalah Penerimaan Negara yang catatan transaksi dan uangnya berada di Collecting Agent, namun tidak tercatat di dalam Sistem Settlement.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2022Bukti Penerimaan Negara, yang selanjutnya disingkat BPN, adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank Persepsi/Devisa Persepsi atas transaksi penerimaan negara dengan teraan NTPN dan NTB.
Ditemukan dalam 249/PMK.05/2010Bukti Penerimaan Negara, yang selanjutnya disingkat BPN, adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank/Pos Persepsi atas transaksi penerimaan negara dengan teraan NTPN dan NTB/NTP sebagai sarana administrasi lain yang kedudukannya disamakan dengan surat setoran.
Ditemukan dalam 85/PMK.03/2019Rekening Penerimaan adalah tempat untuk menampung penerimaan negara pada bank umum/badan lainnya.
Ditemukan dalam 116/PMK.05/2009 dan 33/PMK.08/2010Rekening Penerimaan adalah rekening yang dibuka oleh BUN/Kuasa BUN pada bank umum yang digunakan untuk menampung penerimaan negara setiap hari pada bank/pos persepsi/lembaga persepsi lainnya melalui sistem penerimaan negara secara elektronik.
Ditemukan dalam 147/PMK.05/2021