Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Lanjutan yang selanjutnya disebut DIPA Lanjutan adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang berisi sisa anggaran PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2012 yang dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2013.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Lanjutan yang selanjutnya disebut DIPA Lanjutan adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang berisi sisa anggaran PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2012 yang dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2013.
Ditemukan dalam 229/PMK.02/2012Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Lanjutan yang selanjutnya disebut DIPA Lanjutan adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang berisi sisa anggaran PNPM Mandiri Tahun Anggaran 2011 yang dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2012.
Ditemukan dalam 12/PMK.05/2012Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Penerusan Pinjaman yang selanjutnya disebut DIPA-L PP adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang berisi sisa anggaran penerusan pinjaman luar negeri Tahun Anggaran 2012 yang dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2013. 3
Ditemukan dalam 243/PMK.02/2012Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Penerusan Pinjaman yang selanjutnya disebut DIPA-L PP adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang berisi sisa anggaran penerusan pinjaman luar negeri Tahun Anggaran 2011 yang dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2012
Ditemukan dalam 227/PMK.05/2011Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Luncuran Penerusan Pinjaman, yang selanjutnya disingkat DIPA-L PP, adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang berisi sisa anggaran penerusan pinjaman luar negeri tahun anggaran 2010 yang diluncurkan pada tahun anggaran 2011.
Ditemukan dalam 194/PMK.02/2010Revisi Anggaran adalah perubahan rincian anggaran belanja pemerintah pusat yang telah ditetapkan berdasarkan APBN Tahun Anggaran 2013 dan disahkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2013.
Ditemukan dalam 32/PMK.02/2013Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan sebagai acuan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN.
Ditemukan dalam 116/PMK.02/2015 dan 171/PMK.05/2021Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang digunakan sebagai acuan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN.
Ditemukan dalam 190/PMK.05/2012, 196/PMK.05/2018, dan 2 dokumen lainnyaDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan sebagai acuan pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN.
Ditemukan dalam 187/PMK.05/2020, 203/PMK.05/2020, dan 3 dokumen lainnyaRevisi Anggaran adalah perubahan rincian anggaran yang telah ditetapkan berdasarkan APBN Tahun Anggaran 2014 dan disahkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2014.
Ditemukan dalam 7/PMK.02/2014