Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PA/KPA.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PA/KPA.
Ditemukan dalam 163/PMK.02/2016, 188/PMK.07/2012, dan 1 dokumen lainnyaDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PA/KPA.
Ditemukan dalam 108/PMK.02/2018018, 11/PMK.02/2018, dan 2 dokumen lainnyaDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/KPA.
Ditemukan dalam 36/PMK.05/2015Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PA/KPA atau PPA/KPA BUN.
Ditemukan dalam 210/PMK.02/2019, 38/PMK.02/2020, dan 1 dokumen lainnyaDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh KPA.
Ditemukan dalam 169/PMK.02/2021Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh KPA.
Ditemukan dalam 116/PMK.02/2016, 170/PMK.02/2021, dan 2 dokumen lainnyaDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat DIPA BUN adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PA/KPA atau PA/KPA BUN.
Ditemukan dalam 139/PMK.06/2020Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang digunakan sebagai acuan PA/KPA dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN.
Ditemukan dalam /PMK.05/2021Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara, yang selanjutnya disingkat DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh KPA BUN.
Ditemukan dalam 166/PMK.07/2019Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran.
Ditemukan dalam 250/PMK.05/2016 dan 48/PMK.05/2017