Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Daftar Kegiatan adalah daftar rencana kegiatan yang telah tercantum di dalam daftar rencana prioritas PLN dan siap untuk diusulkan kepada calon pemberi PLN dan/atau dirundingkan dengan calon pemberi PLN.
Daftar Kegiatan adalah daftar rencana kegiatan yang telah tercantum di dalam daftar rencana prioritas PLN dan siap untuk diusulkan kepada calon pemberi PLN dan/atau dirundingkan dengan calon pemberi PLN.
Ditemukan dalam 108/PMK.05/2016Daftar Kegiatan adalah daftar rencana kegiatan yang telah tercantum di dalam DRPPLN dan siap untuk diusulkan kepada dan/atau dirundingkan dengan calon Pemberi Pinjaman Luar Negeri.
Ditemukan dalam PP 10 TAHUN 2011Daftar Kegiatan Prioritas adalah daftar rencana kegiatan pembangunan prioritas yang layak dibiayai dari PDN dan telah memenuhi kriteria kesiapan pelaksanaan dari Menteri Perencanaan.
Ditemukan dalam 108/PMK.05/2016Daftar Prioritas Proyek adalah daftar Proyek yang berdasarkan penilaian Kementerian Perencanaan dinyatakan siap dan layak untuk diusulkan pembiayaannya melalui SBSN pada tahun anggaran tertentu kepada Menteri.
Ditemukan dalam 138/PMK.08/2019 dan 220/PMK.08/2015Hasil Keluaran adalah segala kajian dan/atau dokumen dan/atau bentuk lainnya yang disepakati dan disiapkan sesuai dengan kebutuhan PJPK untuk melaksanakan kegiatan untuk pelaksanaan Proyek KPBU.
Ditemukan dalam 73/PMK.08/2018Daftar Prioritas Proyek adalah daftar proyek yang disusun oleh Menteri Perencanaan yang pembiayaannya diusulkan melalui SBSN pada tahun anggaran tertentu. 4
Ditemukan dalam 113/PMK.08/2013Daftar Kegiatan Prioritas Pinjaman Dalam Negeri, selanjutnya disingkat DKPPDN, adalah daftar rencana kegiatan pembangunan prioritas yang layak dibiayai dari PDN dan telah memenuhi kriteria kesiapan pelaksanaan. 4
Ditemukan dalam 90/PMK.08/2010Dokumen Persiapan Pengadaan untuk Pengadaan Sistem Informasi yang selanjutnya disebut DPP adalah dokumen yang ditetapkan oleh PPK yang disampaikan kepada Pelaksana Pengadaan untuk penyusunan Dokumen Pemilihan Penyedia dan paling sedikit memuat Rancangan Kontrak dan Spesifikasi Teknis/KAK untuk tender dua tahap dengan prakualifikasi atau Rancangan Kontrak, Spesifikasi Teknis/KAK, dan usulan calon Penyedia yang dianggap mampu untuk penunjukan langsung.
Ditemukan dalam 56/PMK.03/2019Hasil Keluaran adalah segala kajian dan/atau dokumen dan/atau bentuk-bentuk lainnya yang disepakati dan disiapkan sesuai dengan kebutuhan PJPK untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka pelaksanaan Proyek KPBU.
Ditemukan dalam 265/PMK.08/2015Dokumen Persiapan Pengadaan yang selanjutnya disingkat DPP adalah dokumen yang ditetapkan oleh PPK dan paling sedikit memuat HPS, Rancangan Kontrak, Spesifikasi Teknis/KAK, dan usulan calon Penyedia yang dianggap mampu dalam hal pemilihan Penyedia dilakukan dengan metode penunjukan langsung.
Ditemukan dalam 151/PMK.03/2018