Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15044 (Release-12)
Daftar Potensi Pinjaman Tunai yang selanjutnya disebut Daftar Potensi adalah daftar yang memuat potensi nilai komitmen, rencana penarikan, jenis, dan sumber Pinjaman Tunai.
Daftar Potensi Pinjaman Tunai yang selanjutnya disebut Daftar Potensi adalah daftar yang memuat potensi nilai komitmen, rencana penarikan, jenis, dan sumber Pinjaman Tunai.
Ditemukan dalam 117/PMK.08/2022Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri, yang selanjutnya disingkat DRPPLN, adalah daftar rencana kegiatan yang telah memiliki indikasi pendanaan dan siap dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri untuk jangka tahunan.
Ditemukan dalam PP 10 TAHUN 2011Rencana Penarikan Dana Harian yang selanjutnya disebut RPD Harian adalah rencana penarikan kebutuhan dana harian yang memuat tanggal penarikan dana, jenis belanja, dan jumlah nominal penarikan.
Ditemukan dalam 171/PMK.05/2021 dan 196/PMK.06/2017Notice of Disbursement atau dokumen yang dipersamakan, selanjutnya disingkat NOD, adalah dokumen yang menunjukkan bahwa pemberi Pinjaman dan/atau Hibah telah melakukan pencairan Pinjaman dan/atau Hibah yang antara lain memuat informasi Pinjaman dan/atau Hibah, nama proyek, jumlah uang yang telah ditarik (disbursed), cara penarikan, dan tanggal transaksi penarikan yang digunakan sebagai dokumen sumber pencatatan penerimaan pembiayaan dan/atau pendapatan Hibah.
Ditemukan dalam 224/PMK.08/2011Notice of Disbursement atau dokumen yang dipersamakan yang selanjutnya disingkat NOD adalah dokumen yang menunjukkan bahwa pemberi Pinjaman dan/atau Hibah telah melakukan pencairan Pinjaman dan/atau Hibah yang antara lain memuat informasi Pinjaman dan/atau Hibah, nama proyek, jumlah uang yang telah ditarik (disbursed), cara penarikan, dan tanggal transaksi penarikan yang digunakan sebagai dokumen sumber pencatatan penerimaan pembiayaan dan/atau pendapatan Hibah.
Ditemukan dalam 180/PMK.08/2012Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah, yang selanjutnya disingkat DRPLN-JM, adalah daftar rencana kegiatan yang layak dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri untuk periode jangka menengah.
Ditemukan dalam PP 10 TAHUN 2011Notice of Disbursement atau dokumen yang dipersamakan, selanjutnya 6 disingkat NoD, adalah dokumen yang menunjukkan bahwa Pemberi PHLN telah melakukan pencairan PHLN yang antara lain memuat informasi PHLN, nama proyek, jumlah uang yang telah ditarik (disbursed), cara penarikan, dan tanggal transaksi penarikan yang digunakan sebagai dokumen sumber pencatatan penerimaan pembiayaan dan/atau pendapatan hibah.
Ditemukan dalam 151/PMK.05/2011Daftar Rencana Kegiatan Hibah, yang selanjutnya disingkat DRKH, adalah daftar rencana kegiatan yang layak dibiayai dengan Hibah dan telah mendapatkan indikasi pendanaan dari Pemberi Hibah.
Ditemukan dalam PP 10 TAHUN 2011Notice of Disbursement atau dokumen yang dipersamakan yang selanjutnya disingkat NoD adalah dokumen yang menunjukkan bahwa pemberi PHLN telah melakukan pencairan PHLN yang antara lain memuat informasi PHLN, nama proyek, jumlah uang yang telah ditarik (disbursed), cara penarikan, dan tanggal transaksi penarikan yang digunakan sebagai dokumen sumber pencatatan penerimaan pembiayaan dan/atau pendapatan Hibah.
Ditemukan dalam 224/PMK.07/2017Notice of Disbursement atau dokumen yang dipersamakan yang selanjutnya disingkat NoD adalah dokumen yang menunjukkan bahwa Pemberi PHLN telah melakukan pencairan PHLN yang antara lain memuat informasi PHLN, nama proyek, jumlah uang yang telah ditarik (disbursed), cara penarikan, dan tanggal transaksi penarikan yang digunakan sebagai dokumen sumber pencatatan penerimaan pembiayaan dan/atau pendapatan hibah.
Ditemukan dalam 154/PMK.05/2013, 154/PMK.05/2014, dan 1 dokumen lainnya