Dasar pensiun adalah gaji pokok terakhir berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar pensiun adalah gaji pokok terakhir berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditemukan dalam PP 5 TAHUN 1996Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam PP 20 TAHUN 2013Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundang- undangan.
Ditemukan dalam PP 102 TAHUN 2015Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 40/PMK.09/2014 dan PP 54 TAHUN 2020Golongan ruang adalah golongan ruang gaji pokok sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang gaji Pegawai Negeri Sipil.
Ditemukan dalam PP 9 TAHUN 2003Penerima Pensiun adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan, dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Ditemukan dalam 42/PMK.05/2021 dan 75/PMK.05/2022Penerima Pensiun adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan, dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam PP 16 TAHUN 2022 dan PP 63 TAHUN 2021Gaji Pokok adalah gaji pokok yang diberikan kepada Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 178/PMK.05/2010Gaji Pokok adalah gaji pokok yang diberikan kepada Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam PERPRES 49 TAHUN 2010Gaji Induk adalah gaji yang dibayarkan secara rutin bulanan kepada pegawai negeri yang telah diangkat oleh pejabat yang berwenang dengan surat keputusan sesuai ketentuan perundang-undangan pada satuan kerja yang meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji.
Ditemukan dalam 11/PMK.05/2016