Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Data dan Informasi Keluarga adalah data dan informasi hasil pengumpulan, pengolahan, dan penyajian serta penyebarluasan data berdasarkan pendataan keluarga.
Data dan Informasi Keluarga adalah data dan informasi hasil pengumpulan, pengolahan, dan penyajian serta penyebarluasan data berdasarkan pendataan keluarga.
Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 2014Sistem Informasi Pangan dan Gizi adalah sistem yang mencakup kegiatan pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penyajian, penyebaran data dan informasi serta penggunaan informasi tentang Pangan dan Gizi.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2015Pendataan keluarga adalah tata cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan pemanfaatan data demografi, data Keluarga Berencana, data keluarga sejahtera, dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersama masyarakat secara serentak setiap 5 (lima) tahun dan data yang dihasilkan akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. 4
Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 2014Inventarisasi adalah proses kegiatan untuk pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan BMN.
Ditemukan dalam 207/PMK.05/2022Walidata adalah unit yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan data.
Ditemukan dalam 110/PMK.01/2022Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan BMN.
Ditemukan dalam 109/PMK.06/2009, 181/PMK.06/2016, dan 1 dokumen lainnyaWalidata adalah unit pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan Data yang disampaikan oleh Produsen Data, serta menyebarluaskan Data.
Ditemukan dalam PERPRES 39 TAHUN 2019Sistem Informasi Kinerja PNS adalah tata laksana dan prosedur pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian, pemanfaatan, dan pendokumentasian data kinerja PNS secara terintegrasi.
Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2019Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi dokumen hukum.
Ditemukan dalam PERPRES 33 TAHUN 2012Inventarisasi adalah kegiatan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan Barang Milik Negara.
Ditemukan dalam 118/PMK.06/2017