Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dealer Utama adalah bank atau perusahaan efek yang ditunjuk oleh Menteri sebagai dealer utama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Dealer Utama.
Dealer Utama adalah bank atau perusahaan efek yang ditunjuk oleh Menteri sebagai dealer utama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Dealer Utama.
Ditemukan dalam 149/PMK.08/2018 dan 3/PMK.08/2021Dealer Utama adalah bank atau perusahaan efek yang ditunjuk Menteri sebagai dealer utama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Dealer Utama.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2019 dan 51/PMK.08/2019Dealer Utama adalah bank atau perusahaan efek yang ditunjuk Menteri Keuangan sebagai Dealer Utama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Dealer Utama.
Ditemukan dalam 95/PMK.08/2014Dealer Utama adalah bank atau perusahaan efek yang ditunjuk Menteri Keuangan sebagai dealer utama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Dealer Utama.
Ditemukan dalam 192/PMK.08/2013Dealer Utama adalah Bank atau Perusahaan Efek yang ditunjuk Menteri Keuangan sebagai Dealer Utama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai Sistem Dealer Utama.
Ditemukan dalam 126/PMK.08/2011 dan 77/PMK.08/2012Dealer Utama adalah bank atau perusahaan efek yang ditunjuk Menteri sebagai Dealer Utama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Dealer Utama SUN.
Ditemukan dalam 165/PMK.08/2022Peserta Lelang adalah bank atau perusahaan efek yang ditunjuk Menteri Keuangan sebagai dealer utama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Dealer Utama.
Ditemukan dalam 203/PMK.08/2015Peserta Lelang adalah bank atau perusahaan efek yang ditunjuk Menteri Keuangan sebagai dealer utama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai Sistem Dealer Utama.
Ditemukan dalam 43/PMK.08/2013Dealer Utama SBSN adalah bank atau perusahaan efek yang ditunjuk oleh Menteri untuk menjalankan kewajiban tertentu dengan hak tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai dealer utama SBSN.
Ditemukan dalam /PMK.08/2020Dealer Utama adalah bank atau perusahaan efek yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai dealer utama surat utang negara dan dealer utama surat berharga syariah negara.
Ditemukan dalam 196/PMK.03/2021