Dealing Room adalah sebuah ruangan yang digunakan untuk melakukan Transaksi SUN Secara Langsung, yang dilengkapi dengan alat komunikasi, perekam dan perangkat pendukung lainnya.
Dealing Room adalah sebuah ruangan yang digunakan untuk melakukan Transaksi SUN Secara Langsung, yang dilengkapi dengan alat komunikasi, perekam dan perangkat pendukung lainnya.
Ditemukan dalam 165/PMK.08/2022 dan 95/PMK.08/2014Dealing Room adalah sebuah ruangan yang digunakan untuk melakukan Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung, yang dilengkapi dengan alat komunikasi, perekam dan perangkat pendukung lainnya.
Ditemukan dalam 126/PMK.08/2011 dan 77/PMK.08/2012Dealing Room adalah sebuah ruangan digunakan untuk melakukan transaksi pengelolaan kelebihan atau kekurangan kas, dengan dilengkapi alat komunikasi, perekam dan perangkat pendukung lainnya.
Ditemukan dalam 115/PMK.05/2016Kantor Virtual (virtual office) atau Kantor Bersama (co-working space), yang selanjutnya disebut Kantor Virtual, adalah suatu kantor yang memiliki ruangan fisik dan dilengkapi dengan layanan pendukung kantor yang disediakan oleh pengelola Kantor Virtual untuk dapat digunakan sebagai tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha, atau korespondensi secara bersama-sama oleh 2 (dua) atau lebih Pengusaha yang atas pemanfaatan kantor dimaksud terdapat pembayaran dalam bentuk apapun, tidak termasuk jasa persewaan gedung dan jasa persewaan kantor (serviced office).
Ditemukan dalam 147/PMK.03/2017Manajer pelayanan Operator Ekonomi yang selanjutnya disebut Client Manager adalah Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk khusus untuk melakukan tugas memberikan pelayanan komunikasi, konsultasi, bimbingan, dan monitoring terhadap program AEO.
Ditemukan dalam 227/PMK.04/2014 dan 276/PMK.01/2014Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data.
Ditemukan dalam PERPRES 95 TAHUN 2018Pasar Elektronik (Marketplace) adalah sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi yang ditujukan untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan secara elektronik.
Ditemukan dalam 210/PMK.010/2018Dashboard BIG-eB adalah sarana elektronik yang disediakan oleh Bank Indonesia untuk Kementerian Keuangan dalam rangka memonitor saldo, memonitor mutasi rekening, mencetak laporan, mengunduh data rekening, melakukan tata usaha dan transaksi secara elektronik.
Ditemukan dalam 25/PMK.05/2016Infrastruktur SPBE adalah semua perangkat keras, perangkat lunak, dan fasilitas yang menjadi penunjang utama untuk menjalankan sistem, aplikasi, komunikasi data, pengolahan dan penyimpanan data, perangkat integrasi/penghubung, dan perangkat elektronik lainnya.
Ditemukan dalam PERPRES 95 TAHUN 2018Sarana Elektronik adalah sarana komunikasi melalui sistem elektronik yang digunakan dalam perdagangan Aset Kripto, diantaranya mencakup pernyataan, deklarasi, permintaan, pemberitahuan atau permohonan, konfirmasi, penawaran atau penerimaan terhadap penawaran, yang memuat kesepakatan para pihak untuk pembentukan atau pelaksanaan perjanjian.
Ditemukan dalam 68/PMK.03/2022