Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Deklarasi Nilai Pabean yang selanjutnya disingkat dengan DNP adalah pernyataan Importir tentang fakta yang berkaitan dengan transaksi barang yang diimpor dengan disertai dokumen pendukungnya.
Deklarasi Nilai Pabean yang selanjutnya disingkat dengan DNP adalah pernyataan Importir tentang fakta yang berkaitan dengan transaksi barang yang diimpor dengan disertai dokumen pendukungnya.
Ditemukan dalam 34/PMK.04/2016Deklarasi Nilai Pabean yang selanjutnya disingkat dengan DNP adalah pernyataan importir tentang fakta yang berkaitan dengan transaksi barang yang diimpor dengan disertai dokumen pendukungnya.
Ditemukan dalam 160/PMK.04/2010Informasi Nilai Pabean yang selanjutnya disingkat dengan INP adalah pemberitahuan pejabat bea dan cukai kepada Importir untuk menyerahkan pernyataan tentang fakta yang berkaitan dengan transaksi barang yang diimpor.
Ditemukan dalam 34/PMK.04/2016Informasi Nilai Pabean yang selanjutnya disingkat dengan INP adalah pemberitahuan Pejabat Bea dan Cukai kepada importir untuk menyerahkan pernyataan tentang fakta yang berkaitan dengan transaksi barang yang diimpor.
Ditemukan dalam 160/PMK.04/2010Deklarasi Asal Barang yang selanjutnya disingkat DAB adalah Bukti Asal Barang yang berisi pernyataan asal barang dan dibuat oleh eksportir bersertifikat yang akan digunakan sebagai dasar pemberian Tarif Preferensi.
Ditemukan dalam 131/PMK.04/2020Pemberitahuan Impor Barang yang selanjutnya disingkat PIB adalah pernyataan yang dibuat Orang dalam rangka melaksanakan Kewajiban Pabean Impor.
Ditemukan dalam /PMK.04/2022Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk yang selanjutnya disebut Nilai Pabean adalah nilai transaksi dari barang impor yang bersangkutan.
Ditemukan dalam 122/PMK.04/2011Pemberitahuan Pabean Untuk Diekspor yang selanjutnya disebut Pemberitahuan Pabean Ekspor adalah pernyataan yang dibuat oleh Orang dalam rangka melaksanakan kewajiban kepabeanan di bidang ekspor dalam bentuk tulisan di atas formulir atau data elektronik.
Ditemukan dalam 145/PMK.04/2014Pemberitahuan Impor Barang yang selanjutnya disingkat dengan PIB adalah pemberitahuan pabean untuk pengeluaran barang yang diimpor untuk dipakai.
Ditemukan dalam 74/PMK.04/2021Bukti Asal Barang (Proof of Origin) yang selanjutnya disebut Bukti Asal Barang adalah dokumen pelengkap pabean yang diterbitkan oleh instansi penerbit surat keterangan asal dan/atau dibuat oleh eksportir bersertifikat yang akan digunakan sebagai dasar pemberian Tarif Preferensi.
Ditemukan dalam 209/PMK.04/2022