Dewan Direktur adalah Dewan Direktur sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Dewan Direktur adalah Dewan Direktur sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Ditemukan dalam 157/PMK.06/2018Dewan Direktur adalah Dewan Direktur LPEI sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Ditemukan dalam 198/PMK.06/2018Direktur Eksekutif adalah Direktur Eksekutif sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Ditemukan dalam 157/PMK.06/2018Direktur Eksekutif adalah Direktur Eksekutif LPEI sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Ditemukan dalam 198/PMK.06/2018Dewan Direktur adalah Dewan Direktur LPEI sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Ditemukan dalam 140/PMK.010/2009, 141/PMK.010/2009, dan 3 dokumen lainnyaDirektur Eksekutif adalah Direktur Eksekutif sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Ditemukan dalam 260/PMK.06/2015Dewan Direktur adalah Dewan Direktur LPEI sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Ditemukan dalam 208/PMK.06/2021Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang selanjutnya disingkat LPEI adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Ditemukan dalam 157/PMK.06/2018, 198/PMK.06/2018, dan 1 dokumen lainnyaDewan Direktur adalah Dewan Direktur sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai LPEI.
Ditemukan dalam 144/PMK.06/2021Dewan Direktur adalah Dewan Direktur LPEI sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai LPEI.
Ditemukan dalam 58/PMK.06/2020