Dewan Pengawas adalah organ LPI yang bertugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan LPI yang dilakukan oleh Dewan Direktur.
Dewan Pengawas adalah organ LPI yang bertugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan LPI yang dilakukan oleh Dewan Direktur.
Ditemukan dalam PP 74 TAHUN 2020Dewan Direktur adalah organ LPI yang bertugas untuk menyelenggarakan pengurusan operasional LPI.
Ditemukan dalam PP 74 TAHUN 2020Dewan Pengawas adalah organ di luar badan investasi pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan pengarahan pelaksanaan investasi.
Ditemukan dalam PP 8 TAHUN 2007Dewan Pengawas BLU adalah organ BLU yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengurusan BLU.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2009Dewan Pengawas adalah organ Badan Investasi Pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan pengarahan pelaksanaan investasi.
Ditemukan dalam PP 1 TAHUN 2008 dan PP 49 TAHUN 2011Dewan Pengawas adalah organ Perum yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perum.
Ditemukan dalam UU 19 TAHUN 2003Dewan Pengawas adalah organ Perum yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan Pengurusan Perum.
Ditemukan dalam PP 77 TAHUN 2012Dewan Pengawas adalah organ Perum yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan kepengurusan Perum.
Ditemukan dalam PP 45 TAHUN 2005Dewan Pengawas adalah organ PERUM yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan kepengurusan PERUM.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 1998Komite Audit adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Pengawas untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pengawas.
Ditemukan dalam /PMK.05/2020