Direksi adalah organ PERSERO yang bertugas melaksanakan pengurusan PERSERO untuk kepentingan dan tujuan PERSERO, serta mewakili PERSERO baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Direksi adalah organ PERSERO yang bertugas melaksanakan pengurusan PERSERO untuk kepentingan dan tujuan PERSERO, serta mewakili PERSERO baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Ditemukan dalam PP 12 TAHUN 1998Direksi adalah organ Persero yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Persero untuk kepentingan Persero, sesuai maksud dan tujuan Persero serta mewakili Persero baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Persero.
Ditemukan dalam 197/PMK.06/2019Direksi adalah organ Persero yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Persero untuk kepentingan Persero, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Persero.
Ditemukan dalam 106/PMK.06/2017 dan 201/PMK.06/2018Direksi adalah organ BUMN yang bertanggung jawab atas pengurusan BUMN untuk kepentingan dan tujuan BUMN, serta mewakili BUMN baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Ditemukan dalam UU 19 TAHUN 2003Direksi adalah organ BUMN yang bertanggung jawab atas kepengurusan BUMN untuk kepentingan dan tujuan BUMN serta mewakili BUMN baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Ditemukan dalam PP 45 TAHUN 2005Direksi adalah organ Perum yang bertanggung jawab atas Pengurusan Perum untuk kepentingan dan tujuan Perum serta mewakili Perum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Ditemukan dalam PP 77 TAHUN 2012Direksi adalah organ PERUM yang bertanggung jawab atas kepengurusan PERUM untuk kepentingan dan tujuan PERUM, serta mewakili PERUM baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 1998Direksi adalah organ Persero yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Persero untuk kepentingan Persero, sesuai dengan maksud dan tujuan Persero serta mewakili Persero, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Persero.
Ditemukan dalam 200/PMK.06/2018Direksi adalah organ Persero yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Persero untuk kepentingan Persero, sesuai dengan maksud dan tujuan Persero serta mewakili Persero, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
Ditemukan dalam 182/PMK.06/2018Direksi adalah organ Persero yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Persero, sesuai dengan maksud dan tujuan Persero serta mewakili Persero, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
Ditemukan dalam 135/PMK.06/2017