Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Sang Hyang Seri;
Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Sang Hyang Seri;
Ditemukan dalam PP 44 TAHUN 1985Pegawai adalah pegawai Perusahaan Umum (PERUM) Sang Hyang Seri;
Ditemukan dalam PP 44 TAHUN 1985Direktur Utama adalah Direktur Utama Perusahaan Umum (PERUM) Sang Hyang Seri;
Ditemukan dalam PP 44 TAHUN 1985Perusahaan adalah Perusahaan Umum (PERUM) Sang Hyang Seri;
Ditemukan dalam PP 44 TAHUN 1985Dewan Pengawas adalah Dewan Pengawas Perusahaan Umum (PERUM) Sang Hyang Seri;
Ditemukan dalam PP 44 TAHUN 1985Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Husada Bhakti;
Ditemukan dalam PP 23 TAHUN 1984Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Pengerukan;
Ditemukan dalam PP 33 TAHUN 1984Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) DAMRI;
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 1984Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan II;
Ditemukan dalam PP 5 TAHUN 1985Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan I;
Ditemukan dalam PP 4 TAHUN 1985