Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 04/PMK.06/2010, 168/PMK.06/2013, dan 7 dokumen lainnyaDirektorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 2018 dan PP 56 TAHUN 2021Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
Ditemukan dalam PP 1 TAHUN 2005Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 04/PMK.06/2010, 105/PMK.05/2013, dan 27 dokumen lainnyaKantor Pusat adalah kantor pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 04/PMK.06/2010 dan 40/PMK.03/2010Kantor Pusat adalah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 163/PMK.06/2020Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan .
Ditemukan dalam 176/PMK.05/2016Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam /PMK.05/2020, 104/PMK.05/2019, dan 6 dokumen lainnyaKantor Wilayah adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 02/PMK.05/2011Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 157/PMK.06/2018 dan 260/PMK.06/2015