Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal yang bidang tugasnya meliputi Administrasi Kependudukan.
Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal yang bidang tugasnya meliputi Administrasi Kependudukan.
Ditemukan dalam PP 37 TAHUN 2007Direktorat Jenderal adalah direktorat jenderal yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 71/PMK.06/2016Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 13/PMK.05/2016Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 83/PMK.06/2016Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berada di bawah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Ditemukan dalam PP 100 TAHUN 2021Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 150/PMK.06/2014, 165/PMK.06/2021, dan 1 dokumen lainnyaDirektorat Jenderal adalah direktorat jenderal yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan BMN. 4
Ditemukan dalam 250/PMK.06/2011Direktorat adalah unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal yang kewenangan, tugas dan fungsinya meliputi pengelolaan Aset.
Ditemukan dalam 185/PMK.06/2019Direktorat Jenderal adalah unit organisasi eselon I pada Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 115/PMK.06/2020, 144/PMK.06/2020, dan 3 dokumen lainnyaDirektorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Hal Kekayaan Intelektual yang berada di bawah Departemen yang dipimpin oleh Menteri.
Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 2005