Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 50/PMK.06/2013 dan 83/PMK.06/2016Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 111/PMK.06/2016, 115/PMK.06/2020, dan 16 dokumen lainnyaDirektur Jenderal adalah direktur jenderal yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 109/PMK.06/2009Direktur Jenderal adalah direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan Aset.
Ditemukan dalam 138/PMK.06/2016 dan 71/PMK.06/2015Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 83/PMK.06/2016Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 13/PMK.05/2016Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 250/PMK.06/2011 dan 71/PMK.06/2016Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 150/PMK.06/2014, 165/PMK.06/2021, dan 1 dokumen lainnyaDirektur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan Barang Milik Negara.
Ditemukan dalam PP 20 TAHUN 2022 dan PP 84 TAHUN 2014Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan kekayaan negara dipisahkan.
Ditemukan dalam 146/PMK.06/2022