Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai. 2020, No. 289
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai. 2020, No. 289
Ditemukan dalam 26/PMK.04/2020Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai. 2016, No. 364
Ditemukan dalam 34/PMK.04/2016Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai. 4
Ditemukan dalam 122/PMK.04/2011Direktur adalah Direktur Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 3
Ditemukan dalam 78/PMK.011/2013Direktur jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Ditemukan dalam UU 17 TAHUN 2006Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea Dan Cukai.
Ditemukan dalam 202/PMK.04/2019, 219/PMK.04/2019, dan 1 dokumen lainnyaDirektur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Ditemukan dalam 201/PMK.04/2020, 102/PMK.09/2010, dan 136 dokumen lainnyaPihak Lain adalah pihak selain Menteri Keuangan, Direktur Jenderal, dan Direktur Utama. 2020, No. 1133
Ditemukan dalam 144/PMK.06/2020Direktur adalah Direktur Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ditemukan dalam 131/PMK.011/2013Menteri adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia. 2020, No. 378
Ditemukan dalam 34/PMK.04/2020