Direktur Utama adalah pemimpin LMAN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal.
Direktur Utama adalah pemimpin LMAN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal.
Ditemukan dalam 144/PMK.06/2020Wakil Direktur PKN STAN yang selanjutnya disebut Wakil Direktur adalah unsur pimpinan di PKN STAN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur.
Ditemukan dalam 161/PMK.01/2020Kantor Wilayah adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal.
Ditemukan dalam 225/PMK.01/2021, 102/PMK.06/2017, dan 8 dokumen lainnyaKepala Kantor Wilayah DJKN yang selanjutnya disebut Kepala Kantor Wilayah adalah pejabat instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal.
Ditemukan dalam 8/PMK.06/2023Kantor Wilayah adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal.
Ditemukan dalam 163/PMK.06/2020Direktur Eksekutif adalah anggota Dewan Direktur yang diangkat oleh Menteri untuk menjalankan kegiatan operasional LPEI.
Ditemukan dalam 141/PMK.010/2009 dan 208/PMK.06/2021Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang selanjutnya disebut Kepala Kantor Wilayah adalah Pejabat instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal.
Ditemukan dalam 156/PMK.06/2017Direktur Jenderal adalah pimpinan unit organisasi eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang membidangi tugas melaksanakan pengelolaan investasi pemerintah dan kekayaan Negara dipisahkan yang diberikan kuasa oleh Menteri selaku RUPS.
Ditemukan dalam 201/PMK.06/2018Direktur Pelaksana adalah direktur yang diangkat oleh Dewan Direktur untuk membantu Direktur Eksekutif dalam menjalankan kegiatan operasional LPEI.
Ditemukan dalam 141/PMK.010/2009, 142/PMK.010/2009, dan 2 dokumen lainnyaDirektur Jenderal adalah direktur jenderal yang memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang pengelolaan BMN.
Ditemukan dalam 226/PMK.06/2011