Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Disbursement Plan adalah dokumen rencana penarikan dana Pinjaman dan/atau Hibah yang disusun berdasarkan rencana kerja kegiatan.
Disbursement Plan adalah dokumen rencana penarikan dana Pinjaman dan/atau Hibah yang disusun berdasarkan rencana kerja kegiatan.
Ditemukan dalam 180/PMK.08/2012 dan 224/PMK.08/2011Notice of Disbursement yang selanjutnya disingkat NOD adalah dokumen realisasi penarikan pinjaman dan/atau hibah yang diterima dari pemberi pinjaman luar negeri.
Ditemukan dalam 232/PMK.05/2012Rencana Tahunan Penggunaan Hibah atau dokumen yang dipersamakan yang selanjutnya disebut Rencana Tahunan adalah dokumen yang memuat rincian kegiatan dan besaran pendanaan selama satu tahun.
Ditemukan dalam 188/PMK.07/2012, 224/PMK.07/2017, dan 1 dokumen lainnyaRencana Komprehensif Penggunaan Hibah yang selanjutnya disebut Rencana Komprehensif adalah dokumen yang memuat rincian kegiatan dan besaran pendanaan selama jangka waktu pelaksanaan Hibah.
Ditemukan dalam 188/PMK.07/2012, 224/PMK.07/2017, dan 1 dokumen lainnyaRencana Penarikan Dana yang selanjutnya disingkat RPD adalah dokumen yang memuat proyeksi penarikan dana proyek selama masa pelaksanaan proyek yang disusun oleh Pemrakarsa Proyek.
Ditemukan dalam 120/PMK.08/2016Advance financing adalah pendanaan di muka yang diberikan oleh Pemberi PHLN atas permintaan EA yang digunakan untuk pencapaian Disbursement Linked Indicators suatu program/kegiatan/proyek pada tahun pertama, yang dapat diajukan paling lama 12 bulan sebelum perjanjian pinjaman ditandatangani.
Ditemukan dalam 195/PMK.05/2019Notice of Disbursement, selanjutnya disingkat NOD, adalah dokumen realisasi penarikan pinjaman dan/atau hibah yang diterima dari pemberi pinjaman luar negeri.
Ditemukan dalam 25/PMK.07/2011 dan 28/PMK.05/2010Rencana Dana Pengeluaran Penerusan Pinjaman yang selanjutnya disingkat RDP-PP adalah dokumen perencanaan anggaran bagian anggaran yang merupakan himpunan RKA-PP.
Ditemukan dalam 121/PMK.05/2016Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan Pemberian Pinjaman yang selanjutnya disingkat RKA-PPP adalah dokumen perencanaan anggaran yang memuat rincian kebutuhan dana berupa pembiayaan penerusan pinjaman tahunan yang disusun oleh KPA-PPP.
Ditemukan dalam 64/PMK.05/2018Rencana Penarikan Dana adalah dokumen yang memuat proyeksi penarikan dana Proyek selama masa pelaksanaan Proyek yang disusun oleh Pemrakarsa Proyek.
Ditemukan dalam 138/PMK.08/2019 dan 220/PMK.08/2015