Emisi Merkuri adalah lepasan Merkuri ke atmosfer.
Ditemukan dalam PERPRES 21 TAHUN 2019Lepasan Merkuri adalah terlepasnya Merkuri ke air dan tanah.
Ditemukan dalam PERPRES 21 TAHUN 2019Pengurangan Merkuri adalah upaya pembatasan Merkuri secara bertahap pada kegiatan peredaran Merkuri, penggunaan Merkuri, dan pengendalian emisi dan lepasan Merkuri.
Ditemukan dalam PERPRES 21 TAHUN 2019Emisi Gas Rumah Kaca yang selanjutnya disebut Emisi GRK adalah lepasnya Gas Rumah Kaca ke atmosfer pada suatu area tertentu pada jangka waktu tertentu.
Ditemukan dalam PERPRES 62 TAHUN 2013Emisi GRK adalah lepasnya GRK ke atmosfer pada suatu area tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Ditemukan dalam PERPRES 71 TAHUN 2011Faktor emisi adalah besaran emisi GRK yang dilepaskan ke atmosfer per satuan aktivitas tertentu.
Ditemukan dalam PERPRES 71 TAHUN 2011GRK adalah gas yang terkandung dalam atmosfer baik alami maupun antropogenik, yang menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah.
Ditemukan dalam PERPRES 62 TAHUN 2013Sumber Radiasi Pengion adalah zat radioaktif terbungkus dan terbuka beserta fasilitasnya, dan pembangkit radiasi pengion.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2008Gas Bumi adalah proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari proses penambangan Minyak dan Gas Bumi.
Ditemukan dalam 66/PMK.06/2016 dan 98/PMK.06/2010Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari proses penambangan Minyak dan Gas Bumi.
Ditemukan dalam PP 23 TAHUN 2015, PP 48 TAHUN 2019, dan 1 dokumen lainnya