Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Energi Terbarukan adalah energi yang berasal dari Sumber Energi Terbarukan.
Energi Terbarukan adalah Energi yang berasal dari Sumber Energi Terbarukan.
Ditemukan dalam PP 79 TAHUN 2014Energi Terbarukan adalah energi yang berasal dari Sumber Energi Terbarukan.
Ditemukan dalam 21/PMK.011/2010Energi Terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik.
Ditemukan dalam 66/PMK.06/2016Energi Baru adalah energi yang berasal dari sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru baik yang berasal dari energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan.
Ditemukan dalam 66/PMK.06/2016Energi Baru adalah Energi yang berasal dari Sumber Energi Baru.
Ditemukan dalam PP 79 TAHUN 2014Pemanfaatan Energi adalah kegiatan menggunakan Energi, baik langsung maupun tidak langsung dari Sumber Energi.
Ditemukan dalam PP 79 TAHUN 2014Energi Primer Ketenagalistrikan adalah sumber energi, baik yang berasal dari fosil maupun energi terbarukan yang diperlukan untuk memproduksi tenaga listrik.
Ditemukan dalam PERPRES 14 TAHUN 2017 dan PERPRES 4 TAHUN 2016Sumber daya energi adalah sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan, baik sebagai sumber energi maupun sebagai energi.
Ditemukan dalam PP 70 TAHUN 2009Sumber Daya Energi adalah sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan, baik sebagai Sumber Energi maupun sebagai Energi.
Ditemukan dalam PP 79 TAHUN 2014Pemanfaatan energi adalah kegiatan menggunakan energi, baik langsung maupun tidak langsung, dari sumber energi.
Ditemukan dalam PP 70 TAHUN 2009