Evaluasi Talent adalah proses untuk mengevaluasi Talent melalui pengukuran tingkat kesiapan Talent (Talent Readiness).
Evaluasi Talent adalah proses untuk mengevaluasi Talent melalui pengukuran tingkat kesiapan Talent (Talent Readiness).
Ditemukan dalam 161/PMK.01/2017 dan 60/PMK.01/2016Retensi Talent adalah suatu bentuk penghargaan yang diberikan kepada Talent agar termotivasi untuk bertahan di Talent Pool.
Ditemukan dalam 161/PMK.01/2017 dan 60/PMK.01/2016Talent Pool adalah wadah pembinaan Talent dalam rangka pengembangan dan evaluasi yang disertai pemberian penghargaan bagi Talent yang bersangkutan.
Ditemukan dalam 161/PMK.01/2017 dan 60/PMK.01/2016Pengukuran Kompetensi/Assessment AKPD adalah penilaian berbasis kompetensi dengan melibatkan beragam teknik evaluasi, metode, dan alat ukur terhadap AKPD dengan tujuan untuk memperoleh informasi profil kompetensi setiap AKPD.
Ditemukan dalam 171/PMK.07/2015Rapat Penilai Assessment Center (Assessor Meeting) yang selanjutnya disebut Assessor Meeting adalah proses integrasi data hasil Assessment Center yang dilakukan oleh beberapa Assessor dalam rangka memperoleh kesepakatan untuk menentukan Level Kompetensi Assessee.
Ditemukan dalam 219/PMK.01/2017Pengambilan Data (Intake) adalah proses pelaksanaan pengambilan data yang akan digunakan dalam Assessment Center.
Ditemukan dalam 219/PMK.01/2017Penilai Assessment Center (Assessor) yang selanjutnya disebut Assessor adalah seseorang yang melakukan penilaian berbasis Kompetensi terhadap Assessee.
Ditemukan dalam 219/PMK.01/2017Kompetensi non teknis (soft competency) yang selanjutnya disebut Kompetensi adalah pengelompokan pengetahuan, keahlian dan sikap dengan diwujudkan dalam bentuk perilaku yang menunjukkan kemampuan mengelola pekerjaan dan membangun interaksi dengan orang lain, yang menentukan keberhasilan seseorang dalam pekerjaan.
Ditemukan dalam 38/PMK.01/2014Re-Assessment Center adalah proses Assessment Center ulang untuk menilai kembali Kompetensi Pegawai yang telah mengikuti Assessment Center setelah melalui proses peningkatan Kompetensi.
Ditemukan dalam 38/PMK.01/2014Peserta Assessment Center (Assessee) yang selanjutnya disebut Assessee adalah seseorang yang diukur Kompetensinya melalui Asessment Center.
Ditemukan dalam 219/PMK.01/2017