Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Forum jasa konstruksi adalah sarana komunikasi dan konsultasi antara masyarakat jasa konstruksi dan Pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah jasa konstruksi nasional yang bersifat nasional, independen, dan mandiri;
Forum jasa konstruksi adalah sarana komunikasi dan konsultasi antara masyarakat jasa konstruksi dan Pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah jasa konstruksi nasional yang bersifat nasional, independen, dan mandiri;
Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 1999Badan Usaha Penyedia Jasa Penyiapan Proyek KPS adalah badan usaha yang menyediakan jasa penyusunan studi kelayakan, penyusunan dokumen pelelangan, dan asistensi dalam melakukan pengadaan badan usaha untuk penyediaan infrastruktur melalui skema kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.
Ditemukan dalam 03/PMK.011/2012Konsultasi Publik adalah proses komunikasi dialogis atau musyawarah antar pihak yang berkepentingan guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Ditemukan dalam PP 19 TAHUN 2021Konsultan Hukum adalah pihak yang ditunjuk untuk membantu Pemerintah terkait aspek hukum dan dokumen hukum dalam rangka penerbitan SBSN Ritel.
Ditemukan dalam 125/PMK.08/2018Lembaga Kerjasama Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah, dalam rangka hubungan industrial, yang anggotanya terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 1997Lembaga Kerjasama Bipartit adalah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah hubungan industrial di perusahaan yang anggotanya terdiri dari unsur pengusaha dan unsur pekerja.
Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 1997Perjanjian Penjaminan Pemerintah adalah kesepakatan tertulis yang memuat hak dan kewajiban antara Pemerintah selaku Penjamin dan Badan Usaha dalam rangka penjaminan Proyek Strategis Nasional.
Ditemukan dalam /PMK.08/2021Konsultan Hukum adalah pihak yang ditunjuk untuk membantu Pemerintah terkait aspek hukum dalam rangka penerbitan dan penjualan SBSN.
Ditemukan dalam 239/PMK.08/2012Komisi Informasi Pusat adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang tentang keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik, dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi yang menyangkut badan publik pusat.
Ditemukan dalam 110/PMK.01/2022Lembaga kerja sama tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2003