Geofisika adalah gejala alam yang berkaitan dengan gempabumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi, kelistrikan udara, dan tanda waktu.
Geofisika adalah gejala alam yang berkaitan dengan gempabumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi, kelistrikan udara, dan tanda waktu.
Ditemukan dalam PP 46 TAHUN 2012Geofisika adalah gejala alam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi, kelistrikan udara, dan tanda waktu.
Ditemukan dalam PP 11 TAHUN 2016, PP 13 TAHUN 2018, dan 1 dokumen lainnyaMeteorologi adalah gejala alam yang berkaitan dengan cuaca.
Ditemukan dalam PP 11 TAHUN 2016, PP 13 TAHUN 2018, dan 3 dokumen lainnyaBencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Ditemukan dalam 194/PMK.06/2009Survei Pendahuluan adalah kegiatan yang meliputi pengumpulan, analisis, dan penyajian data yang berhubungan dengan informasi 3 kondisi geologi, geofisika, dan geokimia, serta survei landaian suhu apabila diperlukan, untuk memperkirakan letak serta ada atau tidak adanya sumber daya Panas Bumi.
Ditemukan dalam UU 21 TAHUN 2014Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah langsor.
Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2007Bencana Alam adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa karena perubahan iklim global, gempa bumi, banjir, tsunami, kekeringan, dan/atau gunung meletus yang mengakibatkan kerugian bagi peternak.
Ditemukan dalam PP 95 TAHUN 2012Survei Pendahuluan adalah kegiatan yang meliputi pengumpulan, analisis, dan penyajian data yang berhubungan dengan informasi kondisi geologi, geofisika, dan geokimia, serta survei landaian suhu apabila diperlukan, untuk memperkirakan letak serta ada atau tidak adanya sumber daya Panas Bumi.
Ditemukan dalam 62/PMK.08/2017, PP 25 TAHUN 2021, dan 1 dokumen lainnyaSurvei Pendahuluan adalah kegiatan yang meliputi pengumpulan, analisis, dan penyajian data yang berhubungan dengan informasi kondisi geologi, geofisika, dan geokimia untuk memperkirakan letak dan adanya sumber daya panas bumi serta wilayah kerja. 5
Ditemukan dalam 03/PMK.011/2012Bencana Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Ditemukan dalam 69/PMK.04/2012