Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi adalah upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat prioritas pada seribu hari pertama kehidupan.
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi adalah upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat prioritas pada seribu hari pertama kehidupan.
Ditemukan dalam PERPRES 42 TAHUN 2013Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program Pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
Ditemukan dalam 142/PMK.07/2014, 61/PMK.07/2010, dan 2 dokumen lainnyaPenanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
Ditemukan dalam 168/PMK.07/2009Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
Ditemukan dalam PERPRES 166 TAHUN 2014Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program Pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat. 3
Ditemukan dalam 54/PMK.07/2012PNPM Mandiri Perkotaan adalah Program Nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program- program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan, dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan di kelurahan perkotaan.
Ditemukan dalam 12/PMK.05/2012 dan 229/PMK.02/2012Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang selanjutnya disingkat SNPEM adalah upaya dalam bentuk kebijakan dan program untuk mewujudkan pengelolaan ekosistem mangrove lestari dan masyarakat sejahtera berkelanjutan berdasarkan sumber daya yang 4 tersedia sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
Ditemukan dalam PERPRES 73 TAHUN 2012Pembangunan Daerah Tertinggal, yang selanjutnya disingkat PDT adalah suatu proses, upaya, dan tindakan secara terencana untuk meningkatkan kualitas masyarakat dan wilayah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. 3
Ditemukan dalam PP 78 TAHUN 2014Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan adalah tim lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan.
Ditemukan dalam 66/PMK.011/2011Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang selanjutnya disingkat TNPPK adalah tim lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan.
Ditemukan dalam 54/PMK.07/2012