Gubernur adalah Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gubernur adalah Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ditemukan dalam PERPRES 58 TAHUN 2014Wakil Gubernur adalah Wakil Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Ditemukan dalam UU 29 TAHUN 2007Gubernur adalah Gubernur Kepala Daerah Tingkat I atau Gubernur Kepala Daerah Istimewa atau Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 1999Gubernur adalah kepala daerah untuk wilayah provinsi.
Ditemukan dalam PERPRES 75 TAHUN 2022Gubernur adalah Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Papua Barat.
Ditemukan dalam PERPRES 34 TAHUN 2015Wakil Gubernur DIY, selanjutnya disebut Wakil Gubernur, adalah Wakil Kepala Daerah DIY yang mempunyai tugas membantu Gubernur.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2012Bupati adalah Bupati Magelang dan Bupati Kulon Progo.
Ditemukan dalam PERPRES 58 TAHUN 2014Kepala Daerah adalah Gubernur, Bupati dan Walikota.
Ditemukan dalam PP 8 TAHUN 2003Gubernur DIY, selanjutnya disebut Gubernur, adalah Kepala Daerah DIY yang karena jabatannya juga berkedudukan sebagai wakil Pemerintah.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2012Gubernur adalah Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, dan/atau Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.
Ditemukan dalam PERPRES 31 TAHUN 2015