Hari Kerja Terakhir adalah hari kerja terakhir tahun anggaran berkenaan.
Hari Kerja Terakhir adalah hari kerja terakhir tahun anggaran berkenaan.
Ditemukan dalam 186/PMK.05/2017Hari Kerja Terakhir adalah hari kerja terakhir tahun anggaran berkenaan. 4
Ditemukan dalam 163/PMK.05/2013Akhir Tahun Anggaran adalah hari kerja terakhir pada tahun anggaran berkenaan.
Ditemukan dalam 169/PMK.05/2009Hari adalah hari kerja sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Ditemukan dalam PERPRES 52 TAHUN 2022, PP 19 TAHUN 2021, dan 1 dokumen lainnyaHari adalah hari kerja sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Ditemukan dalam PERPRES 11 TAHUN 2021, PERPRES 113 TAHUN 2021, dan 6 dokumen lainnyaHari Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan yang selanjutnya disebut Hari Kerja adalah hari kerja yang dimulai dari hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional dan cuti tahunan.
Ditemukan dalam 175/PMK.01/2016Tahun anggaran adalah Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu masa antara tanggal 1 April sampai dengan tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
Ditemukan dalam PP 7 TAHUN 1978Hari adalah hari kerja yang ditetapkan oleh Badan Pengawas.
Ditemukan dalam PP 36 TAHUN 2007Tahun Anggaran adalah periode dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang bersangkutan.
Ditemukan dalam PP 1 TAHUN 2004Hari Kerja adalah hari kerja instansi pemerintah dan hari operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Ditemukan dalam 213/PMK.08/2020