Hasil Kerja Minimal yang selanjutnya disingkat HKM adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh Pemeriksa Pajak sebagai prasyarat pencapaian hasil kerja.
Hasil Kerja Minimal yang selanjutnya disingkat HKM adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh Pemeriksa Pajak sebagai prasyarat pencapaian hasil kerja.
Ditemukan dalam 131/PMK.03/2022Hasil Kerja Minimal yang selanjutnya disebut HKM adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh Asisten Pemeriksa Pajak sebagai prasyarat pencapaian hasil kerja.
Ditemukan dalam 132/PMK.03/2022Hasil Kerja Minimal yang selanjutnya disebut HKM adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh Penyuluh Pajak sebagai prasyarat pencapaian hasil kerja.
Ditemukan dalam 58/PMK.03/2021Hasil Kerja Minimal yang selanjutnya disebut HKM adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh Asisten Penyuluh Pajak sebagai prasyarat pencapaian hasil kerja.
Ditemukan dalam /PMK.03/2021Hasil Kerja Minimal yang selanjutnya disingkat HKM adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh PFPP sebagai prasyarat pencapaian hasil kerja.
Ditemukan dalam /PMK.06/2021Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah unsur kontrak kinerja yang paling sedikit berisi indikator kinerja utama dan target yang harus dicapai oleh pegawai.
Ditemukan dalam 123/PMK.010/2018Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan yang ditetapkan dalam butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh Pemeriksa Pajak dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.
Ditemukan dalam 131/PMK.03/2022Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan yang ditetapkan dalam butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari butir kegiatan yang harus dicapai oleh Asisten Pemeriksa Pajak dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.
Ditemukan dalam 132/PMK.03/2022Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh Pemeriksa Pajak dalam rangka pembinaan karir yang bersangkutan.
Ditemukan dalam 133/PMK.03/2018Standar Kualitas Hasil Kerja adalah persyaratan mutu suatu kegiatan Penilaian yang harus dipatuhi oleh PFPP untuk mendapatkan penilaian kinerja dari Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit dan Tim PAK.
Ditemukan dalam /PMK.06/2021