Hewan adalah binatang atau satwa yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di darat, air, dan/atau udara, baik yang dipelihara maupun yang di habitatnya.
Hewan adalah binatang atau satwa yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di darat, air, dan/atau udara, baik yang dipelihara maupun yang di habitatnya.
Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 2017, PP 4 TAHUN 2016, dan 3 dokumen lainnyaHewan adalah binatang atau satwa yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di darat, air, dan/atau udara baik yang dipelihara maupun yang di habitatnya.
Ditemukan dalam PP 6 TAHUN 2013Satwa Liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
Ditemukan dalam PERPRES 48 TAHUN 2013, PP 47 TAHUN 2014, dan 1 dokumen lainnyaSatwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, air, dan/atau udara yang masih mempunyai sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2009Satwa adalah semua jenis sumberdaya alam hewani yang hidup di darat dan/atau di air dan/atau di udara.
Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2011Ikan adalah semua biota perairan yang sebagian atau seluruh daur hidupnya berada di dalam air, dalam keadaan hidup atau mati, termasuk bagian-bagiannya;
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2002 dan UU 16 TAHUN 1992Satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup di darat dan/atau di air dan/atau di udara.
Ditemukan dalam PP 108 TAHUN 2015Hewan adalah semua binatang yang hidup di darat, baik yang dipelihara maupun yang hidup secara liar;
Ditemukan dalam UU 16 TAHUN 1992Tumbuhan adalah semua jenis sumberdaya alam nabati, baik yang hidup di darat maupun di air.
Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2011Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2021, PP 28 TAHUN 2017, dan 8 dokumen lainnya