Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15234 (Release-21)
Humaniora adalah disiplin akademik yang mengkaji nilai intrinsik kemanusiaan.
Humaniora adalah disiplin akademik yang mengkaji nilai intrinsik kemanusiaan.
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2012Lembaga Sosial Kemanusiaan adalah Lembaga Sosial yang bergerak di bidang kemanusiaan.
Ditemukan dalam 56/PMK.03/2016Lembaga sosial kemanusiaan adalah lembaga sosial yang bergerak di bidang kemanusiaan.
Ditemukan dalam 33/PMK.06/2012Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya.
Ditemukan dalam PP 60 TAHUN 1999Pendidikan Tinggi Keagamaan adalah Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan untuk mengkaji dan mengembangkan rumpun ilmu agama serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan.
Ditemukan dalam PP 46 TAHUN 2019Sivitas Akademika adalah masyarakat akademik yang terdiri atas Dosen dan Mahasiswa.
Ditemukan dalam PP 75 TAHUN 2021 dan PP 95 TAHUN 2021Sivitas Akademika adalah masyarakat akademik yang terdiri atas dosen dan mahasiswa.
Ditemukan dalam PP 46 TAHUN 2019Lembaga Sosial Keagamaan adalah Lembaga Sosial yang bertujuan mengembangkan dan membina kehidupan beragama.
Ditemukan dalam 56/PMK.03/2016Pengabdian kepada Masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2012Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah suatu nilai potensi yang bermanfaat untuk Penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2019