Huruf a Termasuk dalam usaha hotel adalah pengusahaan hotel bintang, hotel melati, dan penginapan remaja. - 13 - Huruf b Cukup jelas Huruf c Cukup jelas Huruf d Cukup jelas
Huruf a Termasuk dalam usaha hotel adalah pengusahaan hotel bintang, hotel melati, dan penginapan remaja. - 13 - Huruf b Cukup jelas Huruf c Cukup jelas Huruf d Cukup jelas
Ditemukan dalam PP 67 TAHUN 1996Lembaga pendukung adalah lembaga lain yang tidak langsung melaksanakan kemitraan seperti lembaga pembiayaan, lembaga penjamin, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat dan sebagainya. Huruf a Cukup jelas Huruf b Cukup jelas Huruf c Cukup jelas Huruf d Cukup jelas Huruf e Cukup jelas
Ditemukan dalam PP 44 TAHUN 1997Ayat (1) Huruf a Cukup jelas Huruf b Yang diwajibkan menyusun dan menyampaikan RPBBI adalah industri yang mengolah langsung hasil hutan kayu dan bukan kayu. RPBBI merupakan sistim pengendalian pasokan bahan baku. Huruf c Cukup jelas Huruf d Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas
Ditemukan dalam PP 34 TAHUN 2002Huruf a Cukup jelas Huruf b Cukup jelas Huruf c Pelaksanaan ibadah yang diperintahkan agamanya adalah ibadah yang telah diatur atau disetujui oleh Pemerintah atau peraturan perundang-undangan. Huruf d Cukup jelas Huruf e Cukup jelas Huruf f Cukup jelas
Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 1997Ayat (1) Huruf a Cukup jelas Huruf b Cukup jelas Huruf c Kekritisan adalah keadaan dimana reaksi pembelahan inti berantai dapat berlangsung. Huruf d Cukup jelas Huruf e Cukup jelas Huruf f Cukup jelas Huruf g Cukup jelas Huruf h Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2002Angka 1 Pengertian mengangkut penumpang, kargo dan pos adalah menyangkut penumpang saja, kargo saja, pos saja atau gabungan. Angka 2 Cukup Jelas Angka 3 Cukup Jelas Angka 4 Cukup Jelas - 3 - Angka 5… Angka 5 Cukup Jelas Angka 6 Cukup Jelas Angka 7 Cukup Jelas
Ditemukan dalam PP 40 TAHUN 1995Ayat (1) huruf a Yang diniaksud dengan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum adalah pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dosen dan keluarganya secara wajar, baik sandang, pangan, papan, kesehatan pendidikan, rekreasi, maupun jaminan hari tua. huruf b Cukup jelas. huruf c Cukup jelas. huruf d Cukup jelas. huruf e Cukup jelas. huruf f Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas.
Ditemukan dalam UU 14 TAHUN 2005Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Huruf a Badan Usaha adalah setiap badan hukum yang dapat berbentuk Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, Swasta yang didirikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjalankan jenis usaha bersifat tetap dan terus menerus, bekerja dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Huruf b Cukup jelas Huruf c Cukup jelas Huruf d Cukup jelas
Ditemukan dalam PP 53 TAHUN 2003Ayat (1) Huruf a Produk utama usaha biro perjalanan wisata adalah berbagai jenis paket perjalanan wisata dan pengaturan kemudahan bagi yang akan melakukan perjalanan. Dalam hal ini, Biro Perjalanan Wisata bertindak sebagai produsen dan bertanggungjawab atas paket wisata yang dijualnya. Huruf b Penjualan paket wisata kepada konsumen (wisatawan) dapat dilakukan secara langsung atau melalui Agen Perjalanan Wisata. Dalam hal paket wisata dijual melalui Agen Perjalanan Wisata, tanggungjawab atas pemenuhan komponen dalam paket wisata tetap berada pada Biro Perjalanan Wisata. Huruf c… Huruf c - 4 - Cukup jelas Huruf d Cukup jelas Huruf e Cukup jelas Huruf f Cukup jelas Huruf g Cukup jelas Huruf h Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Peraturan perundang-undangan yang dimaksud, misalnya mengenai perjalanan ibadah haji/umroh.
Ditemukan dalam PP 67 TAHUN 1996Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Huruf a Cukup jelas. Huruf b Yang termasuk “BMN yang bersifat khusus” adalah barang-barang yang diatur secara khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Huruf c Cukup jelas.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2022