Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Ibu Kota Negara adalah tbu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ibu Kota Negara adalah tbu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2023Ibu Kota Negara adalah Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ditemukan dalam 220/PMK.08/2022, PP 17 TAHUN 2022, dan 1 dokumen lainnyaIbukota Negara Republik Indonesia adalah (daerah khusus yang selanjutnya disebut Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 1990Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah pusat pemerintahan negara.
Ditemukan dalam UU 34 TAHUN 1999Sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia, maka Jakarta adalah tempat kedudukan pusat pemerintahan Negara.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 1990Penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara adalah Otorita Ibu Kota Nusantara.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2022Pemerintah adalah Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia.
Ditemukan dalam UU 24 TAHUN 2002Ibu Kota Negara bernama Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Ditemukan dalam 220/PMK.08/2022Ibu Kota Negara bernama Nusantara dan selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. SK No l8ll77A 3.Pemerintah... INDONESIA 2-
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2023Ibu Kota Negara bernama Nusantara yang selanjutnya disebut Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2022