Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15062 (Release-14)
Identifikasi Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Non Gelar yang selanjutnya disingkat IKD adalah serangkaian proses kegiatan analisis dan identifikasi kesenjangan kompetensi pada PNS dan CPNS Unit Pengguna.
Identifikasi Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Non Gelar yang selanjutnya disingkat IKD adalah serangkaian proses kegiatan analisis dan identifikasi kesenjangan kompetensi pada PNS dan CPNS Unit Pengguna.
Ditemukan dalam 37/PMK.012/2014Pengembangan Kompetensi adalah pelatihan dan pengembangan bagi Pegawai ASN sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi Pegawai ASN dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier.
Ditemukan dalam PERPRES 79 TAHUN 2018Analisis Kebutuhan Pembelajaran yang selanjutnya disingkat AKP adalah serangkaian proses analisis terhadap kesenjangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pengembangan sumber daya manusia dengan program Pembelajaran guna mendukung pencapaian target kinerja organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilaksanakan oleh Unit Pengelola dan Unit Pengguna serta berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal.
Ditemukan dalam 45/PMK.011/2018AKP Jabatan adalah AKP yang dilaksanakan untuk mendukung pemenuhan kompetensi pemangku jabatan pada Unit Pengguna.
Ditemukan dalam 45/PMK.011/2018Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan SKJ.
Ditemukan dalam 147/PMK.05/2019Uji Kompetensi Penyesuaian (Inpassing) Jafung AKPD yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap PNS dengan standar kompetensi jabatan.
Ditemukan dalam 201/PMK.07/2016Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah proses pengujian dan penilaian terhadap Kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari seorang ASN untuk pemenuhan Standar Kompetensi pada setiap jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak. 2021, No. 639
Ditemukan dalam 58/PMK.03/2021Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap PNS dengan SKJ.
Ditemukan dalam 151/PMK.05/2019Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut Uji Kompetensi adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku PNS dengan SKJ.
Ditemukan dalam 148/PMK.05/2019Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2006