Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Indikator Kinerja Utama Program yang selanjutnya disebut IKU Program adalah alat ukur utama (indikator unggulan) yang mencerminkan kinerja Program.
Indikator Kinerja Utama Program yang selanjutnya disebut IKU Program adalah alat ukur utama (indikator unggulan) yang mencerminkan kinerja Program.
Ditemukan dalam 160/PMK.02/2012 dan 171/PMK.02/2013Indikator Kinerja Utama Program, yang selanjutnya disebut IKU Program adalah indikator unggulan yang mencerminkan kinerja Program.
Ditemukan dalam 192/PMK.05/2010Indikator Kinerja Utama yang selanjutnya disingkat IKU adalah tolak ukur keberhasilan pencapaian kinerja.
Ditemukan dalam 231/PMK.06/2016Indikator Kinerja Kegiatan adalah ukuran atas keluaran (output) dari suatu Kegiatan yang terkait secara logis dengan Indikator Kinerja Program.
Ditemukan dalam PERPRES 29 TAHUN 2014Indikator Kinerja Program adalah alat ukur yang mengindikasikan keberhasilan pencapaian hasil (outcome) dari suatu program.
Ditemukan dalam 204/PMK.02/2021 dan 22/PMK.02/2021Indikator Kinerja Kegiatan yang selanjutnya disingkat IKK adalah tolok ukur sebagai dasar penilaian kinerja Kegiatan.
Ditemukan dalam 160/PMK.02/2012 dan 171/PMK.02/2013Indikator Kinerja Kegiatan, yang selanjutnya disingkat IKK, adalah cerminan tolok ukur sebagai dasar penilaian kinerja kegiatan.
Ditemukan dalam 192/PMK.05/2010Sasaran Program adalah hasil yang akan dicapai dari suatu program dalam rangka pencapaian Sasaran Strategis BUN yang mencerminkan fungsi keluaran (output).
Ditemukan dalam 204/PMK.02/2021Kegiatan adalah penjabaran dari Program yang rumusannya mencerminkan tugas dan fungsi Satker atau penugasan tertentu Kementerian/Lembaga yang berisi komponen kegiatan untuk mencapai keluaran (output) dengan indikator kinerja yang terukur.
Ditemukan dalam 102/PMK.02/2018, 108/PMK.02/2018018, dan 6 dokumen lainnyaSasaran Program adalah kondisi yang akan dicapai dari suatu program dalam rangka pencapaian Sasaran Strategis Kementerian/Lembaga yang mencerminkan berfungsinya keluaran (output) program.
Ditemukan dalam 214/PMK.02/2017 dan 94/PMK.02/2017