Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15062 (Release-14)
Indikator Kinerja Utama yang selanjutnya disingkat IKU adalah tolak ukur keberhasilan pencapaian kinerja.
Indikator Kinerja Utama yang selanjutnya disingkat IKU adalah tolak ukur keberhasilan pencapaian kinerja.
Ditemukan dalam 231/PMK.06/2016Indikator Kinerja Kegiatan yang selanjutnya disingkat IKK adalah tolok ukur sebagai dasar penilaian kinerja Kegiatan.
Ditemukan dalam 160/PMK.02/2012 dan 171/PMK.02/2013Indikator Kinerja Utama adalah ukuran keberhasilan pencapaian kinerja.
Ditemukan dalam 157/PMK.06/2018 dan 260/PMK.06/2015Indikator Kinerja Kegiatan, yang selanjutnya disingkat IKK, adalah cerminan tolok ukur sebagai dasar penilaian kinerja kegiatan.
Ditemukan dalam 192/PMK.05/2010Indikator Kinerja Utama Program yang selanjutnya disebut IKU Program adalah alat ukur utama (indikator unggulan) yang mencerminkan kinerja Program.
Ditemukan dalam 160/PMK.02/2012 dan 171/PMK.02/2013Indikator Kinerja Individu adalah ukuran keberhasilan kerja yang dicapai oleh setiap PNS.
Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2019Indikator Kinerja Utama adalah ukuran keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan dan merupakan ikhtisar Hasil berbagai Program dan Kegiatan sebagai penjabaran tugas dan fungsi organisasi.
Ditemukan dalam PERPRES 29 TAHUN 2014Indikator kinerja adalah alat ukur untuk menilai keberhasilan pembangunan secara kuantitatif dan kualitatif.
Ditemukan dalam PP 8 TAHUN 2008Indikator Kinerja Kunci adalah indikator kinerja utama yang mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan.
Ditemukan dalam PP 6 TAHUN 2008Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah unsur kontrak kinerja yang paling sedikit berisi indikator kinerja utama dan target yang harus dicapai oleh pegawai.
Ditemukan dalam 123/PMK.010/2018