Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Inflasi Indeks Harga Konsumen (headline inflation) yang selanjutnya disebut Inflasi IHK adalah kenaikan IHK dari waktu ke waktu tertentu yang dihitung dan dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (headline inflation) yang selanjutnya disebut Inflasi IHK adalah kenaikan IHK dari waktu ke waktu tertentu yang dihitung dan dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik.
Ditemukan dalam 124/PMK.010/2017Inflasi Indeks Harga Konsumen (headline inflation), yang selanjutnya disebut Inflasi IHK, adalah kenaikan IHK dari waktu ke waktu tertentu yang dihitung dan dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik.
Ditemukan dalam 143/PMK.011/2010Inflasi Indeks Harga Konsumen (headline inflation), yang selanjutnya disebut Inflasi IHK, adalah kenaikan IHK dari waktu ke waktu tertentu yang dihitung dan dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik. 3
Ditemukan dalam 66/PMK.011/2012 dan 93/PMK.011/2014Harga Batubara Acuan, yang selanjutnya disingkat HBA, adalah harga yang diperoleh dari rata-rata indeks harga Batubara pada bulan sebelumnya.
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2022BI Rate adalah suku bunga yang diumumkan oleh Bank Indonesia secara periodik.
Ditemukan dalam 229/PMK.01/2009 dan 91/PMK.011/2011Produk Domestik Bruto, selanjutnya disebut PDB, adalah total nilai akhir seluruh barang dan jasa yang dihasilkan di Indonesia dalam tahun tertentu yang dihitung menurut harga pasar oleh Badan Pusat Statistik.
Ditemukan dalam PP 23 TAHUN 2003Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang selanjutnya disebut AEO adalah Operator Ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.
Ditemukan dalam 227/PMK.04/2014, 228/PMK.04/2015, dan 1 dokumen lainnyaOperator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang selanjutnya disebut AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.
Ditemukan dalam 108/PMK.04/2020, /PMK.04/2022, dan 1 dokumen lainnyaOperator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang selanjutnya disingkat AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.
Ditemukan dalam 185/PMK.04/2022Laporan Statistik Keuangan Pemerintah yang selanjutnya disingkat LSKP adalah laporan yang disusun dalam rangka pengambilan kebijakan fiskal dan makro ekonomi selama suatu periode berdasarkan klasifikasi Statistik Keuangan Pemerintah.
Ditemukan dalam 275/PMK.05/2014