Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak adalah Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Pajak.
Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak adalah Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Pajak.
Ditemukan dalam 147/PMK.03/2019Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak adalah Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Pajak.
Ditemukan dalam 133/PMK.03/2018Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut Instansi Pembina adalah Kementerian Keuangan yang pelaksanaan tugasnya dilakukan oleh Unit Kerja Jabatan 2019, No. 1226 Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi Perbendaharaan Negara.
Ditemukan dalam 149/PMK.05/2019Unit Pembina Teknis Jabatan Fungsional adalah Unit Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang mewakili Kementerian Keuangan melaksanakan pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak.
Ditemukan dalam /PMK.03/2021Unit Pembina Teknis Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak adalah Unit Kerja jabatan pimpinan tinggi madya yang mewakili Instansi Pembina untuk melaksanakan pembinaan teknis Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak.
Ditemukan dalam 132/PMK.03/2022Unit Pembina Teknis Jabatan Fungsional adalah Unit Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang mewakili Kementerian Keuangan melaksanakan pembinaan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak.
Ditemukan dalam 58/PMK.03/2021Unit Pembina Teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak adalah unit kerja jabatan pimpinan tinggi madya yang mewakili Instansi Pembina untuk melaksanakan pembinaan teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak.
Ditemukan dalam 131/PMK.03/2022Unit Pembina Teknis Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah yang selanjutnya disebut UPTJF Penilai Pemerintah adalah unit kerja Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang mewakili Instansi Pembina melaksanakan pembinaan JF Penilai Pemerintah.
Ditemukan dalam /PMK.06/2021Instansi Pembina Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak yang selanjutnya disebut Instansi Pembina adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Ditemukan dalam 132/PMK.03/2022Penilai Pajak adalah Pejabat Fungsional Penilai Pajak, Pejabat Fungsional Asisten Penilai Pajak, Petugas Penilai Pajak, Pejabat Fungsional Penilai PBB, dan Petugas Penilai PBB.
Ditemukan dalam 186/PMK.03/2019