Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Instansi Pemeriksa adalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional.
Instansi Pemeriksa adalah badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara dan pembangunan nasional.
Ditemukan dalam 12/PMK.02/2022, 155/PMK.02/2021, dan 4 dokumen lainnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang selanjutnya disingkat BPKP adalah aparat pengawasan intern pemerintah yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Ditemukan dalam 111/PMK.06/2021Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Ditemukan dalam 131/PMK.03/2022, 132/PMK.03/2022, dan 1 dokumen lainnyaKementerian Keuangan adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Ditemukan dalam 55/PMK.06/2018Kementerian Keuangan adalah Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Ditemukan dalam 107/PMK.08/2022Instansi Pemeriksa adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang diminta oleh Menteri atau Pimpinan Instansi Pemerintah untuk memeriksa Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Ditemukan dalam PP 34 TAHUN 2010Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak yang selanjutnya disebut Instansi Pembina adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Ditemukan dalam 131/PMK.03/2022Instansi Pembina JF Penilai Pemerintah yang selanjutnya disebut Instansi Pembina adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Ditemukan dalam /PMK.06/2021Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan kekayaan negara.
Ditemukan dalam 141/PMK.08/2017 dan 200/PMK.01/2022Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang selanjutnya disingkat BPKP adalah aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Ditemukan dalam 12/PMK.09/2016, 164/PMK.05/2017, dan 2 dokumen lainnya