Instansi adalah instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Instansi adalah instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Ditemukan dalam PP 48 TAHUN 2005Instansi Pemerintah adalah Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Ditemukan dalam /PMK.06/2021Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah.
Ditemukan dalam PP 11 TAHUN 2017, PP 30 TAHUN 2019, dan 3 dokumen lainnyaInstansi Pemerintah adalah instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Ditemukan dalam 218/PMK.06/2020Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota.
Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 2004Pemerintah Daerah adalah pemerintah provinsi dan/atau pemerintah kabupaten/kota.
Ditemukan dalam UU 45 TAHUN 2009Pemerintah adalah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi.
Ditemukan dalam PP 89 TAHUN 2019Dinas adalah instansi pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota yang membidangi irigasi.
Ditemukan dalam PP 20 TAHUN 2006Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, dan/atau pemerintah kabupaten/kota.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2007, PP 18 TAHUN 2007, dan 1 dokumen lainnyaPemerintah Daerah adalah pemerintah provinsi, dan/atau pemerintah kabupaten/kota.
Ditemukan dalam PERPRES 12 TAHUN 2014 dan PP 16 TAHUN 2007